Dasco Klaim Rapat DPR soal Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Dapat Izin Pimpinan

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad mengklaim raker Komisi III DPR dan pemerintah yang menyetujui revisi UU MK dibawa ke paripurna saat masa reses sudah mendapat izin pimpinan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Dia mengaku tidak mengetahui adanya agenda raker tersebut lantaran masih menjalankan tugas dalam masa reses di daerah pemilihan (dapil).

"Saya enggak dapat. Karena sekali lagi kan reses, (saya) enggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses, orang ke dapil," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dia juga tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran sejumlah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. Hanya saja, dia menduga rekan-rekan di fraksinya tidak hadir karena menjalani tugas di dapil saat masa reses.

"Karena kan reses, saya enggak ikut juga, makanya saya harus nanya, bukan berarti enggak boleh, boleh juga (ada rapat), asal ada izin dari pimpinan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu Gubernur BI dan Menkeu, Dasco: Evaluasi Perkembangan Ekonomi

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal