Dasco Klaim Rapat DPR soal Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Dapat Izin Pimpinan

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad mengklaim raker Komisi III DPR dan pemerintah yang menyetujui revisi UU MK dibawa ke paripurna saat masa reses sudah mendapat izin pimpinan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Dia mengaku tidak mengetahui adanya agenda raker tersebut lantaran masih menjalankan tugas dalam masa reses di daerah pemilihan (dapil).

"Saya enggak dapat. Karena sekali lagi kan reses, (saya) enggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses, orang ke dapil," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dia juga tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran sejumlah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. Hanya saja, dia menduga rekan-rekan di fraksinya tidak hadir karena menjalani tugas di dapil saat masa reses.

"Karena kan reses, saya enggak ikut juga, makanya saya harus nanya, bukan berarti enggak boleh, boleh juga (ada rapat), asal ada izin dari pimpinan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat Bahas Perpres Ojol, Ini yang Jadi Fokus Utama

2 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

2 hari lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

2 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal