Danantara Bentuk Denera, Bidik Investor Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi PT Denera akan fokus mengolah sampah menjadi energi listrik. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Nantinya, perusahaan ini bertugas menarik investor ke proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Menurut Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, PT Denera akan menjadi entitas holding yang mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah.

“Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pandu dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).

Sebagai perusahaan holding, PT Denera memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, di antaranya mengonsolidasikan proyek PSEL nasional. PT Denera akan menjadi induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Setiap BUPP merupakan kolaborasi antara PT Denera dengan konsorsium mitra terpilih.

Selain itu. perusahaan ini juga akan bertugas mengelola investasi proyek pengolahan sampah, termasuk menarik partisipasi investor domestik maupun global untuk mempercepat pembangunan fasilitas WtE. 

PT Denera juga berperan sebagai jembatan kerja sama teknologi dengan mitra internasional guna menghadirkan solusi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

"Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," ungkap Pandu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danantara Kebut Perampingan BUMN, Tingkatkan Efisiensi Korporasi dan Pembangunan Nasional

57 tahun lalu

Global Bond Danantara Dibanjiri Peminat, Rosan: Kepercayaan Investor Tinggi

57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000

57 tahun lalu

Perdana! Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai Rp26,72 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal