Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Irman dan Sugiharto

Richard Andika Sasamu
Mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto diperiksa KPK untuk dalami kasus e-KTP. (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Keduanya diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Irman maupun Sugiharto tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun, keduanya tiba-tiba dibawa ke Gedung KPK menggunakan mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Irman dan Sugiharto hanya dimintai keterangan untuk mengungkap lebih dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK menilai, banyak pihak yang belum tersentuh dalam mega proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Irman dan sugiharto hari ini dimintakan keterangan terkait pengembangan perkara e-KTP untuk menemukan pelaku lain dalam kasus ini," ujar Febri di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Masih dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Rencananya KPK akan memanggil sejumlah nama lain, di antaranya politikus Partai Hanura Djamal Aziz dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain.

Marzuki Alie dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut jaksa pada KPK diduga menerima aliran dana e-KTP sebesar Rp20 miliar. Nama Abdul Malik Haramain dan Djamal Aziz dalam dakwaan Irman dan Sugiharto juga diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap

Nasional
3 jam lalu

KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin

Nasional
4 jam lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal