Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Anggie Ariesta
Ilustrasi daftar lengkap UMP 2026 di 36 provinsi. (Foto: Freepik)

Untuk Sulawesi Tengah memimpin pertumbuhan upah dengan kenaikan mencapai 9,08 persen. Sementara itu, Papua Tengah mencatatkan kenaikan 0 persen, atau tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Rabu (24/12) pukul 19.00 WIB, baru 36 dari 38 provinsi yang menetapkan UMP 2026

Namun, masih ada dua wilayah yang belum mempublikasikan angka resminya, yaitu Aceh dan Papua Pegunungan.

Daftar UMP 2026 di 36 provinsi:

1. UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.760

2. UMP Papua Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp4.508.850 dari sebelumnya Rp4.285.850

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khitanan Massal Gratis Digelar di Jakarta untuk 2.000 Anak, Ini Lokasinya!

57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal