Daftar Nama 13 Pati Polri Naik Pangkat

Puteranegara
Sebanyak 13 pati Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat. (Foto ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 pati Polri mendapatkan kenaikan pangkat baik dari Komisaris Besar (Kombes) ke Brigadir Jenderal (Brigjen) maupun Brigjen ke Inspektur Jenderal (Irjen). Kenaikan pangkat itu berdasarkan surat telegram STR/722/IX/KEP/2022.

Dalam TR tersebut, sebanyak 5 pati Polri dari Brigjen naik pangkat menjadi Irjen. Sementara 8 lainnya naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen.

Hari ini mereka mengikuti upacara Korps Raport di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Berikut nama-nama pati naik pangkat :

Naik pangkat dari Brigjen ke Irjen 

1. Irjen Rudi Pranoto menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
2. Irjen Darmawan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. 
3. Irjen Gusti Ketut Gunawa jabatan Pati Polri (Penugasan pada Lemhanas RI). 
4. Irjen Agus Nugroho jabatan Pati Polri (Penugasan pada BPOM RI). 
5. Irjen Pol Midi Siswoko Wau jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).

Naik pangkat dari Kombes ke Brigjen

1. Brigjen Giri Purwanto jabatan Karotekom Divisi TIK Polri. 
2. Brigjen Singgamata jabatan Pati Korlantas Polri (Penugasan pada IPDN).
3. Brigjen John Carles Edison Nababan yang menjabat sebagai Pati Ditreskrimsus Polda Sumut (Penugasan pada IPDN). 
4. Brigjen Harseno jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
5. Brigjen Ruddi Setiawan jabatan Pati Ditresnarkoba Polda Aceh (Penugasan pada BNN). 
6. Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani jabatan Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri. 7. 7. Brigjen Mahmud Nazly Harahap jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
8. Brigjen Pol Amos Mau jabatan pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Lemhanas RI).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

57 tahun lalu

Wamenkum soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur: Hadapi Perkembangan Zaman

57 tahun lalu

Presiden Bisa Perpanjang Usia Pensiun Kapolri sesuai Kebutuhan, Wamenkum: Presiden Panglima Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal