Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di Indonesia, Provinsi Mana yang Tertinggi? 

Wikku D Nugroho
Daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di Indonesia telah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi, pada Selasa (21/11/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan kenaikan upah minimum diputuskan berdasarkan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). 

Terdapat dua provinsi yang belum mengumumkan UMP 2023, yakni Maluku dan Kalimantan Tengah. Sedangkan, provinsi-provinsi baru di Papua, seperti Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan mengikuti UMP di Papua. 

UMP 2024 tertinggi masih dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp5.067.381. Sedangkan, UMP terendah, yakni Jawa Tengan dengan nilai Rp2.036.947. 

Adapun provinsi yang mengalami kenaikan paling besar adalah Maluku Utara dengan persentase hingga 7,5 %. Hal hampir serupa juga terjadi di provinsi-provinsi lainnya, seperti DI Yogyakarta yang naik 7,27 % dan Jawa Timur hingga 6,13 %. 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono soal UMP Jakarta 2026: Saya Beri Batasan, kalau Bisa Pembahasan Selesai Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Nasional
2 bulan lalu

Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal