Cuti Menjelang Bebas, Pengacara OC Kaligis Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Widya Michella
Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. Dia juga di bawah pengawasan kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung.

"Ya di bawah pengawasan kantor BAPAS Bandung," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa (15/3/2022) kemrin. Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
24 hari lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal