Cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP Beserta Syaratnya, Simak di Sini!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP. (Foto: Freepik)

Besaran Dana PIP 2025

SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 (pencairan hanya setengah tahun)
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.000.000 per tahun
Kelas 12: Rp500.000
Pencairan dilakukan sekaligus per termin, bukan per bulan.

Baca Juga

Syarat Utama Penerima PIP

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan resmi (formal/nonformal)
  • Dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau hasil usulan Dinas Pendidikan/instansi/lembaga
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain pada tahun yang sama
  • Memiliki rekening aktif atas nama siswa, kecuali untuk siswa SD yang dapat dicairkan melalui rekening bersama sekolah

Demikian informasi cek PIP Kemdikbud. Semoga informasi di atas bisa membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

57 tahun lalu

Prabowo Kirim Bantuan Udara ke Palestina, Seskab Teddy: Tak Semua Negara Mampu

57 tahun lalu

Nasarudin Umar Apresiasi Bantuan Kurban ke Masjid Istiqlal dari MNC Peduli, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Teras BRI Babelan Jadi Andalan Warga Cek PIP Anak Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal