Besaran Dana PIP 2025
SD/SDLB/Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 (pencairan hanya setengah tahun)
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.000.000 per tahun
Kelas 12: Rp500.000
Pencairan dilakukan sekaligus per termin, bukan per bulan.
Syarat Utama Penerima PIP
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan resmi (formal/nonformal)
- Dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau hasil usulan Dinas Pendidikan/instansi/lembaga
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain pada tahun yang sama
- Memiliki rekening aktif atas nama siswa, kecuali untuk siswa SD yang dapat dicairkan melalui rekening bersama sekolah
Demikian informasi cek PIP Kemdikbud. Semoga informasi di atas bisa membantu!