Cek! Ini 4 Fakta yang Dibeberkan, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Lemah!

Danandaya Arya Putra
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan empat fakta gugatan yang diajukan PT CMNP lemah secara hukum usai sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). (Foto: IMG/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan empat fakta gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) lemah secara hukum. Hal ini dibeberkan Hotman seusai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Adapun sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi. Kubu CMNP menghadirkan Jusuf Hamka yang pada tahun 1999 menjabat sebagai komisaris PT CMNP.

Selama persidangan berlangsung, Hotman mengaku kecewa kepada Jusuf Hamka yang dia anggap sebagai sahabat. Sebab, Jusuf tak bisa menjawab berbagai pertanyaan yang ia ajukan. 

"Jadi, sangat mengejutkan, sahabat saya Jusuf Hamka sebagai keluarga controlling CMNP, dia juga sebagai saksi. Setahu saya kan beliau tahu banyak, tapi ternyata tadi hampir nggak bisa menjawab semua pertanyaan saya," kata Hotman kepada wartawan seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

4 Fakta mengejutkan dalam persidangan tersebut, yaitu:

1. Tuduhan Deposito NCD Unibank Palsu Telah Dipatahkan di Mahkamah Agung

Fakta dalam persidangan diungkapkan Hotman, bila CMNP menyeret kasus ini ke meja persidangan lantaran menganggap Negotiable Certificate of Deposit (NCD) terjadi pada 1999 diduga bodong atau tidak ada uangnya, dalam kasus tersebut PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia) hanya berperan sebagai arranger.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Hotman Buka Tabir, Ternyata Kuasa Hukum CMNP Lucas yang Susun Struktur Transaksi NCD

57 tahun lalu

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman Paris: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal