Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Pantau Pedagang hingga Distributor

Ari Sandita Murti
Ilustrasi minyak goreng.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polisi menyebutkan, bakal memantau perusahaan ataupun distributor minyak goreng agar mereka tak menjual minyak goreng ke penjual yang tak bergerak di bidang minyak goreng. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dan harga eceran minyak goreng tetap stabil.

"Kalau nanti kami temukan ada tindak pidana akan kami proses hukum, tapi sebelum itu saya minta pada mereka kembalikan jalur distribusi minyak goreng dengan ketentuan yang ada, pada ahlinya sehingga ini tertata dengan baik sebagaimana dahulu sebelum terjadinya penetapan harga eceran tertinggi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, sejak adanya kelangkaan minyak goreng, polisi membentuk tim khusus yang bekerja secara diam-diam melakukan penelusuran mulai dari hilir, yakni pasar tradisional, minimarket, dan semacamnya. Bahkan, polisi bakal menelusuri produsen atau distributor mana saja yang berbuat nakal hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan menjual dengan harga yang tinggi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Megapolitan
18 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
18 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
18 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal