Cegah Barang Bukti Dicuri, KPK Akan Lakukan Rotasi dan Pembenahan 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan rotasi dan pembenahan untuk menghindari kejadian pencurianbarang bukti kasus korupsi kembali terulang. Hal ini menyusul pegawai KPK berinisial IGAS kedapatan mencuri barang bukti (barbuk) emas batangan 1,9 Kg kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. 

"Oleh karena itu kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi, maksudnya rotasi apa? rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Rotasi dan pembenahan, Ghufron menjelaskan, dalam tata kelola alat bukti terdapat pengamanan tiga lapis untuk menuju tersebut. Sebab itu, nantinya akan dilakukan pergantian password yang berganti-ganti. 

"Itu yang akan kami lakukan perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti keberangkas kami kami akan melakukan pemutaran artinya supaya passwordnya itu tidak tetap selama satu tahun," ujar Ghufron. 

IGAS merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Tugas IGAS, salah satunya adalah menjaga barang bukti tindak pidana korupsi di lapisan pengamanan pertama. Oleh karenanya, dia berhasil dengan mudah melewati lapis pengamanan pertama.

Untuk melewati lapisan pengamanan berikutnya, IGAS diduga mencuri kunci dari petugas yang menjaganya. Kebetulan, petugas yang menjaga lapis pengamanan berikutnya, merupakan rekan IGAS. Sehingga, kata Ghufron, IGAS sudah mengetahui kunci pengamanan di lapis berikutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Emas 500 Gram Raib dalam Perampokan Sadis di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal