Catat, Tak Ada Lagi Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022

Donald Karouw
Tilang elektronik akan dipergunakan untuk Operasi Patuh 2022 dan tidak ada lagi tilang manual. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Rencanaya operasi kepolisian ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Polda jajaran mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy, Selasa (7/6/2022).

Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Nasional
20 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Nasional
22 hari lalu

Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan di Tol, Korlantas Turun Tangan

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal