Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, ketentuan ini bersifat lebih empiris karena didasarkan pada data pengamatan astronomis yang lebih akurat.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan kriteria 2 derajat. Namun, berdasarkan riset, hilal pada ketinggian tersebut hampir mustahil terlihat, sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat untuk kepastian yang lebih tinggi.
Sementara elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisis (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal dapat diamati.
“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” ucap Nasaruddin.
Sementara itu, selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga menjadi tantangan.
“Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” ujar Nasaruddin.
Demikian informasi penentuan 1 Ramadan 2026.