Catat! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Ruas Tol hingga Minggu Besok

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi angkutan barang dilarang melintas di sejumlah ruas tol hingga Minggu (6/9/2025). (dok. Jasa Marga)

"Jasa Marga juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).

Sebelumnya, Jasa Marga mencatat sebanyak 184.824 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025 atau pada Kamis, 4 September 2025 sampai Jumat, 5 September 2025 pukul 06.00 WIB. 

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 40,56 persen jika dibandingkan lalin normal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Megapolitan
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Sopir Truk Tewas Terjepit di Kabin

Megapolitan
9 hari lalu

Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Tol Jagorawi usai Ban Mobil Pecah Massal

Nasional
19 hari lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal