Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif dan Syarat Dokumennya

Puti Aini Yasmin
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif (screenshot laman BPJS Ketenagkerjaan)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

  • 1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
  • 2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang
  • 3. Isi data awal, NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • 4. Sistem akan verifikasi data kelayakan
  • 5. Peserta diarahkan untuk mengikuti instruksi pada portal
  • 6. Unggah dokumen persyaratan
  • 7. Tunjukan notifikasi pada petugas untuk dapat nomor antrean
  • 8. Proses wawancara seleksi
  • 9. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Demikian, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif. Semoga membantu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
3 bulan lalu

Mensos: 40.000 Peserta PBI BPJS Kesehatan Ajukan Reaktivasi

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Pastikan BPJS PBI 106.000 Pasien Penyakit Kronis Sudah Aktif Lagi

Health
3 bulan lalu

BPJS PBI Dinonaktifkan, Begini Cara Pengajuan agar Terdaftar Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal