1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
2. Kartu Keluarga atau KK
3. Formulir permohonan pindah dari desa atau kelurahan setempat yang telah ditandatangani secara resmi.
4. Surat pernyataan tulis tangan bermaterai jika pemohon pindah berstatus suami tetapi istri tidak pindah atau sebaliknya.
Setelah semua dokumen persyaratan surat pindah telah disiapkan, maka langkah selanjutnya mengajukan secara online dengan cara berikut ini:
1. Scan semua dokumen persyaratan dalam bentuk JPG/JPEG atau PDF dengan ukuran tidak melebihi 500 MB.
2. Siapkan nomor WA dan alamat email aktif untuk memudahkan operator Dinas menghubungi Anda.