Cara Membuat Kartu KIS Online, Tanpa Harus Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Inas Rifqia Lainufar
Kartu Indonesia Sehat (KIS) (Antara)

Pendaftaran peserta baru (A).

Penambahan anggota keluarga (B).

Pendaftaran bayi baru lahir (C).

Perubahan segmen (D).

Perubahan identitas (E).

Perubahan gaji golongan (F).

Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G).

Penonaktifan peserta meninggal (H).

Perbaikan data ganda (I).

Pengaktifan kembali kartu peserta (J).

Setelah mengisi format pesan lalu kirim.

Pandawa akan menghubungi Anda paling lambat 60 menit setelah pengiriman pesan.

Pandawa akan meminta beberapa persyaratan berupa foto selfie pemohon dengan memegang KTP dan pengisian formulir.

Setelah semua persyaratan dikirim, pengajuan pembuatan KIS akan diproses.

Itulah cara membuat kartu KIS online yang bisa dilakukan melalui aplikasi Whatsapp.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
1 hari lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Nasional
1 hari lalu

Wamenkes Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Cuci Darah Status PBI BPJS Nonaktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal