Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Namun jika tidak memiliki waktu luang, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP.
2. Buat akun baru.
3. Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP dan lainnya.
4. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Usai registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan”. 
6. Masukkan data diri.
7. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. 

Sementara bayi yang baru lahir secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI selama sang ibu berstatus peserta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
12 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
14 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
14 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal