Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Tahapan dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut lima syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit TNI, dan anggota Polri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek BSU Kemnaker: Panduan Lengkap, Cara, Syarat dan Informasi Terbaru Bantuan Subsidi Upah

57 tahun lalu

Hore! BSU Rp300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal