Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id, Ini Caranya!

Wikku D Nugroho
Cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id. (Foto: okezone) 

Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id

1. Buka situs resmi Kemensos RI atau cekbansos.kemensos.goid di browser telepon pintar Anda. 

2. Masukkan informasi mengenai alamat sesuai dengan KTP/Kartu Tanda Penduduk. 

3. Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera di KTP. 

4. Isi kode keamanan yang tampil di layar. 

5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hasilnya sejenak. 

6. Situs cek bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023. 

Besaran Bantuan PKH 

1. PKH Agustus 2023 untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.

2. PKH Agustus 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.

3. PKH Agustus 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.

4. PKH Agustus 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.

5. PKH Agustus 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.

6. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.

7. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap. 

Persyaratan Penerima PKH 

Beberapa kriteria harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH. 

1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk. 

2. Bukan anggota ASN, TNI maupun POLRI. 

3. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat. 

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Strategi Hapus Kemiskinan: Anaknya Lulus, Keluarga Naik Kelas

Nasional
8 hari lalu

Mensos Klaim Berat dan Tinggi Badan Siswa Sekolah Rakyat Meningkat, Anak-Anak Lebih Disiplin

Bisnis
11 hari lalu

Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-63, TASPEN Salurkan Bantuan Sosial bagi Ratusan Anak Panti Asuhan

Nasional
11 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal