Cara Cek NIK Dipakai Dukungan Calon Independen, Lengkap dengan Tahapannya

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi KTP (foto: Antara)

Kedua anak yang KTP-nya dicatut itu adalah Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan.

Cara Cek NIK Dipakai Dukungan Calon Independen

Bawaslu mengimbau masyarakat mengecek nama atau NIK dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Berikut cara lengkap mengeceknya.

1. Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

2. Pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'

3. Klik menu 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada'

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Ceklis pilihan 'Saya bukan robot'

6. Klik 'Cari'

Setelah itu, akan muncul keterangan yang menunjukkan NIK anda terdaftar dalam dukungan calon perseorangan atau tidak.

Cara Lapor apabila NIK Dicatut

Apabila anda merasa tidak mendukung calon tertentu tetapi identitasnya tercatut dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024, anda dapat melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota secara offline maupun online.

Itulah cara cek NIK dipakai dukungan calon independen beserta cara melapornya apabila identitas anda dicatut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Seleb
7 bulan lalu

Kronologi Lengkap Dara Arafah Murka Data Pribadi Disebar Oknum Petugas Asuransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal