Cara Cek Nama Masuk DPT Pemilu 2024, Cepat Hanya Pakai KTP atau Paspor

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 warga negara Indonesia masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024. Cara cek nama masuk DPT cukup mudah, hanya dengan nomor KTP atau paspor. 

Masyarakat bisa mengunjungi website resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor KTP atau paspor pada halaman yang telah disediakan. 

Setelah memasukkan data yang relevan, sistem akan memberikan hasil pengecekan dengan cepat dan akurat. Hasil pengecekan akan memberikan informasi apakah seseorang telah terdaftar sebagai pemilih tetap dan informasi rinci mengenai lokasi tempat pemungutan suara.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT di 38 provinsi, Minggu (2/7/2023). Paling banyak DPT tercatat di Jawa Barat dan terendah di Papua Selatan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Nasional
15 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Seleb
28 hari lalu

Profil Uun Unajah, Founder Mojang Jajaka Jawa Barat yang Meninggal Dunia

Nasional
28 hari lalu

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal