Cara Cek DPTb Pilkada 2024, Mudah Tinggal Klik

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Pilkada (dok. ilustrasi)

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengecek status DPTb anda:

1. Kunjungi Situs Resmi KPU

Akses situs cekdptonline.kpu.go.id​

2. Masukkan NIK

Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

3. Verifikasi

Masukkan nomor HP untuk menerima kode OTP yang dikirim melalui pesan.

4. Masukkan OTP

Ketik kode OTP tersebut untuk melihat status DPT Anda.

Dengan mengetahui cara mengecek status anda dalam DPTb, anda dapat memastikan hak suara tetap terjamin pada Pilkada 2024. Ini menjadi bagian dari partisipasi aktif sebagai warga negara dalam menentukan pemimpin daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal