Cara daftar NPWP Online Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya, Mudah dan Praktis!

Wikku D Nugroho
Cara buat NPWP online lewat HP dan persyaratannya. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -Cara buat NPWP online  menjadi informasi yang perlu diketahui oleh setiap wajib pajak. Langkah-langkah yang harus dilakukan juga mudah dan praktis.

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pajak Wajib Pajak. Itu merupakan nomor yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Terlebih lagi, bagi mereka yang memiliki kewajiban pajak. 

Di era modern seperti sekarang ini, Direktorat Jenderal Pajak memudahkan setiap orang untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online. Jadi, tidak perlu datang ke kantor pajak. 

Lalu, bagaimana cara buat NPWP online? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal itu dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (5/12/2023). 

Cara Buat NPWP Online

1. Pastikan gawai kamu telah terhubung dengan jaringan internet

2. Setelah itu, buka aplikasi peramban

3. Kunjungi situs atau laman pajak.go.id

4. Klik opsi Pendaftaran NPWP

5. Kemudian, pilih menu daftar. Masukkan alamat email yang masih aktif dan captcha

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Cara Cek NPWP Sudah Terdaftar atau Belum, Bisa Secara Online dan Offline

3 tahun lalu

Cara Menonaktifkan NPWP Pribadi secara Online

3 tahun lalu

Syarat Membuat NPWP Pribadi Beserta Langkah-langkahnya, Mudah dan Cepat!

3 tahun lalu

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP dengan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal