JAKARTA, iNews.id - Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sebagai calon tunggal Panglima TNI lewat supres yang telah diterima pimpinan DPR, Rabu (3/11/2021). Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu diketahui memiliki harta mencapai Rp179,9 miliar.
Angka tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Jenderal TNI bintang empat itu pada 20 Juni 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan Andika Perkasa tepatnya Rp179.996.172.019, termasuk harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta tak bergerak Andika total senilai Rp38.164.250.000. Hartanya tersebut terdiri atas tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lampung, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Amerika Serikat.
Berikut perincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika Perkasa:
1. Tanah dan bangunan seluas 460 meter persegi/460 meter persegi di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp340.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/300 meter persegi di Sleman, hibah tanpa akta Rp1.500.000.000.