“Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah,” ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029.
“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” katanya.