Cak Imin Dilaporkan ke MKD, PKB: Pelapor Tak Paham Regulasi Haji

Riyan Rizki Roshali
Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. (Foto DPR).

Cak Imin dilaporkan ke MKD oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Laporannya telah diterima oleh sekretariat MKD pada hari Senin (5/8/2024).

"(Melaporkan) Wakil Ketua DPR RI pak Muhaimin. Ada indikasi penyalahgunaan kekuasan, (karena) mengikutsertakan istrinya dalam rombongan haji," kata Musyanto usai melakukan laporan di sekretariat MKD.

Menurut dia, Cak Imin diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

"Ya untuk sementara bukti yang ada dulu. Nanti dilengkapi 2-3 hari insyaAllah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hari Pers Nasional 2026, Cak Imin: Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Nasional
7 hari lalu

Cak Imin Boyong Pengurus PKB Temui Prabowo di Istana, Ini yang Mau Dibahas

Nasional
14 hari lalu

Cak Imin Sebut Tanpa JKN Masyarakat Sangat Rentan Terjebak Kemiskinan!

Nasional
15 hari lalu

Sah! I Wayan Sudirta Jadi Wakil Ketua MKD DPR Gatikan TB Hasanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal