Cair Hari Ini! Cek Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000 di Link Ini

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Penerima BSU Tahap 3 (Freepik)

Sementara itu, syarat lain untuk menerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Bukan PNS, TNI dan Polri
  4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Nah, jangan lupa cara cek penerima BSU tahap 3 di atas ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

57 tahun lalu

Prabowo Kirim Bantuan Udara ke Palestina, Seskab Teddy: Tak Semua Negara Mampu

57 tahun lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Resmi Dibuka, Sasar 30 Ribu Peserta

57 tahun lalu

Wamenaker Ungkap Sederet Tantangan Anak Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal