Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Bukan untuk Gagah-gagahan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. (Foto: Istimewa)

Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini.

"Dan ini semoga bisa nanti mendorong ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

13 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal