Cabut Izin PTS Bermasalah, Kemendikbudristek: Jual-Beli Ijazah hingga Pembelajaran Fiktif

Puti Aini Yasmin
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam cabut izin PTS bermasalah karena jual-beli ijazah hingga pembelajaran fiktif

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mencabut izin sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah. Ternyata hal itu dikarenakan beberapa pelanggaran, seperti jual beli ijazah hingga pembelajaran fiktif.

Menurut Plt Dirjen Diktiristek, Nizam pencabutan izin perguruan tinggi tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Sebab, perguruan tersebut telah melakukan penipuan.

"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal," ucap dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, kata Nizam, pencabutan izin tersebut sudah berdasarkan fakta dan tervalidasi. Setiap laporan dari masyarakat disertai bukti dan ditindaklanjuti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
16 hari lalu

Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Standar Dunia di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal