Cabut Izin PTS Bermasalah, Kemendikbudristek: Jual-Beli Ijazah hingga Pembelajaran Fiktif

Puti Aini Yasmin
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam cabut izin PTS bermasalah karena jual-beli ijazah hingga pembelajaran fiktif

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mencabut izin sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah. Ternyata hal itu dikarenakan beberapa pelanggaran, seperti jual beli ijazah hingga pembelajaran fiktif.

Menurut Plt Dirjen Diktiristek, Nizam pencabutan izin perguruan tinggi tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Sebab, perguruan tersebut telah melakukan penipuan.

"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal," ucap dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, kata Nizam, pencabutan izin tersebut sudah berdasarkan fakta dan tervalidasi. Setiap laporan dari masyarakat disertai bukti dan ditindaklanjuti.

“Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam. Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), atau karena perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran,” ujar dia.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa untuk berhati-hati saat ingin mendaftar kuliah. Pastikan bahwa kampus tersebut sudah terakreditasi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming beasiswa. Pastikan perguruan tinggi dan program studi yg akan anda masuki terakreditasi. Saat sudah diterima menjadi mahasiswa, pastikan pembelajaran betul-betul terjadi, serta dosennya kompeten dan sesuai dengan prospektus. Kalau tidak sesuai laporkanlah ke LLDikti terdekat atau melalui laman Lapor di Kemendikbudristek.” kata Nizam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Seluruhnya Lulusan S1 UNY

57 tahun lalu

Mendikti soal Peneliti RI Diduga Palsukan Riset: Tak Terindikasi sebagai Dosen 

57 tahun lalu

Tak Lolos SNBT 2026? Masih Ada Kesempatan Rebut 186.000 Kursi Jalur Mandiri PTN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal