Buruh Siap Gelar Demo Serentak di 38 Provinsi, Tolak Kesepakatan Tarif Trump 19 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pekerja imbas kesepakatan tarif resiprokal AS. (Foto: Dok. IMG)

Selain mendorong pembentukan Satgas PHK dan menolak transfer data, aksi ini juga membawa empat tuntutan lain. Seperti hapus outsourcing, sahkan RUU Ketenagakerjaan sesuai Keputusan MK Nomor 168/2024, sahkan RUU Pemilu tentang Pemisahan Pemilu di tingkat nasional dengan Pemilu di tingkat daerah sesuai putusan MK 135/2025, dan Berlakukan pajak yang berkeadilan bagi buruh, yaitu PTKP dinaikkan Rp7,5 juta per bulan.

Said mengatakan, total ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut. Tuntutan ini merupakan reaksi buruh terhadap dampak kebijakan tarif Donald Trump dan menurunnya daya beli kaum buruh dan masyarakat.

"Titik tekan aksi ini diakibatkan oleh ancaman gelombang PHK akibat kebijakan tarif Donald Trump, sudah setahun putusan MK Nomor 168/2024 keluar tapi RUU Perburuhan yang baru belum juga dibuat oleh DPR dan Pemerintah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Dari Tarif Impor Trump hingga Rangkap Jabatan Menteri, Ini Tuntutan Demo BEM SI Hari Ini 

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Nasional
4 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
4 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal