"Aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” tuturnya.
Sebelumnya, serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa hingga menolak kenaikan UKT.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh,” kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangannya, dikutip Kamis (6/6/2024).