Buruh Demo UU Cipta Kerja, Jalan Medan Merdeka Barat Tak Bisa Dilewati

Irfan Ma'ruf
Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup imbas demo buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). (Foto: Ist)

Said Iqbal, setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh. Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing.

3. Kontrak yang Berulang-ulang: UU Cipta Kerja memungkinkan kontrak kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja. 

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah dari aturan sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Transjakarta Baru di Pabrik Magelang

Megapolitan
16 hari lalu

Naik Transjakarta Hari Ini Cuma Rp12, Cek Cara dan Syaratnya!

Megapolitan
17 hari lalu

Transjakarta Tambah Armada dan Jam Operasional saat Arus Balik Lebaran

Nasional
18 hari lalu

Eks Direktur Transjakarta Daud Joseph Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal