Buronan Polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Puteranegara Batubara
Ilustrasi buronan. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyebut Mitsuhiro Taniguchi (47) sudah ditangkap Imigrasi di Lampung, Selasa (7/6/2022). Mitsuhiro diamankan berkat kerja sama dengan Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah.

"Sudah diamankan oleh pihak imigrasi. MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Setelah menangkap Mitsuhiro, nantinya Imigrasi akan melanjutkan proses selanjutnya. 

"Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian," ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya berusia 21 tahun yang namanya belum disebutkan. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal