Sejalan dengan itu, Budi mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Afandin.
Dalam OTT ini, KPK menangkap tujuh orang. Meski belum mengungkapkan identitasnya, mereka yang terjaring selain Bupati Langkat berasal dari unsur ASN dan pihak swasta.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Selain menangkap tujuh orang, tim KPK juga menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga sebagai fee proyek yang akan diberikan pihak swasta ke bupati.