Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nur Khabibi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran setoran dari setiap perangkat daerah. Perangkat daerah juga diwajibkan melapor jika target setoran dinilai terlalu besar sehingga nantinya akan disepakati bersama berapa jumlahnya. Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur lebaran 2026 yakni 13 Maret 2026.

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," ujarnya. 

Selama 9-13 Maret 2026, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta. 

"Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap," ucap Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal