Buku Kelas V SD Sebut NU Organisasi Radikal, PBNU Tuntut Kemendikbud

Felldy Aslya Utama
PBNU menuntut Kemendikbud bertanggung jawab terkait terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebutkan NU sebagai organisasi terlarang. (Foto: Istimewa)

Buku yang dimaksud mantan menteri pemberdayaan daerah tertinggal (PDT) ini adalah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendikbud RI 2017.

Dengan adanya temuan itu, Helmy menilai Kemendikbud tidak jeli dalam membuat materi yang berkaitan dengan pergerakan nasional. "Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926," kata Helmy mengungkapkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

57 tahun lalu

PBNU Rilis Data Awal Zulhijah 1447 H, Iduladha Diprediksi Serentak pada 27 Mei 2026

57 tahun lalu

Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal