Diketahui, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).
Tak berselang lama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga mengumumkan pengunduran diri.
Pengunduran diri para pejabat OJK tersebut terjadi usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hingga memicu trading halt pada 28-29 Januari 2029.