Polisi diketahui tengah mengusut kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, dulunya Kominfo). Sejauh ini, tedapat 26 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan anak buah Budi Arie di Kominfo menjadi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, nama Budi Arie dikaitkan dengan perkara tersebut.
Merespons itu, Budi Arie menegaskan siap diperiksa kepolisian terkait kasus judi online. "Tunggu aja, dalami aja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/11/2024) lalu.
Budi Arie merasa dikhianati oleh mantan pegawainya terkait kasus judi online. Diketahui, dua pegawai Komdigi T dan AK telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi bandar judi online.
Kini atas ditetapkan dua nama tersebut sebagai tersangka, Budi merasa ditipu atau dikhianati. Sebab orang yang dulu dipercaya mampu memberantas judi online justru berpaling kepada para bandar.