BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Tim iNews.id
Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair lagi atau tidak di Februari 2026 masih banyak dicari masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair lagi atau tidak di Februari 2026 masih banyak dicari masyarakat. Sebab, banyak pekerja yang telah memenuhi syarat masih menanti kabar kelanjutan program itu.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai guna membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. BSU akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000).

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Berikut syarat penerima BSU yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

57 tahun lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

57 tahun lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

57 tahun lalu

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap RPTKA Pakai Rekening Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal