“Setelah penyelidikan, kami menangkap satu tersangka saat hendak melarikan diri ke Tanjung Bumi, Bangkalan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKP Safril.
Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, berkat keterangan warga dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menyerang korban, sandal pelaku yang tertinggal serta pakaian.
“Motif masih kami dalami. Tersangka baru saja kami tangkap dan kini sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” ucap AKP Safril.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap motif pasti di balik aksi brutal ini.