Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online Punya Utang hingga Rp900 Juta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) memiliki utang hingga Rp900 juta. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Aswin, Kamis (9/2/2023).

Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS di bank dan juga perorangan.

"Keduanya," ujar Aswin.

Polri juga sedang memproses etik Bripda HS. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

57 tahun lalu

WN Korsel Tewas di Tambun Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Paman Korban Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal