Densus 88 Tidak Tolerir Bripda HS jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online 

Tim MPI
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan tidak mentolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Bripda HS saat ini ditahan polisi.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Meski begitu, Aswin menyebut, terkait permasalahan tersebut pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya. 

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujar Aswin. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
2 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Buletin
4 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
9 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
11 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal