Breaking News, Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Giffar Rivana
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Semua sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).

Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

Anwar Usman juga tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar sapta karsa hutama. Selain itu, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

MKMK meminta Anwar Usman tidak boleh ikut terlibat menyidangkan perkara gugatan sengketa Pemilu 2024. Tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal