Breaking News, Jokowi Umumkan PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3 

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Joko Widodo (Jokowi)mengumumkan perpanjangan PPKM (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya masuk dalam kategori PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Beberapa indikator sudah mulai membaik. Penurunan kasus positif Covid-19 harian lebih dari 70 persen.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi melalui siaran live Youtube, Senin (23/8/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal