JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam kasus 3 korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ucap Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Dia menambahkan, keputusan ini diambil karena kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih intensif.
Hotman menjelaskan, Febrie sempat meminta dirinya bertahan menjadi pengacaranya. Namun, dia tetap menyatakan mundur dengan alasan kesehatan.
"Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," tuturnya.
Diketahui, Hotman menyatakan menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Sejalan dengan itu, ia kemudian mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).