BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal, Total Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Carlos Roy Fajarta
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi. (Foto ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023). Penindakan tersebut kerja sama dengan kepolisian. 

"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik obat tradisional ilegal," tulis humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3).

Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," katanya.

BPOM akan mengumumkan kasus tersebut pada hari ini pukul 13.00 WIB. Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Nasional
10 jam lalu

Bahayakan Masyarakat, BPOM Ancam Produsen Kosmetik Ilegal Hukuman 12 Tahun Penjara

Health
3 jam lalu

Masyarakat Diingatkan Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri, Picu Kanker Kulit

Nasional
11 jam lalu

BPOM Ungkap Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik Picu Kanker Kulit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal