BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal, Total Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Carlos Roy Fajarta
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi. (Foto ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023). Penindakan tersebut kerja sama dengan kepolisian. 

"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik obat tradisional ilegal," tulis humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3).

Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," katanya.

BPOM akan mengumumkan kasus tersebut pada hari ini pukul 13.00 WIB. Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Buletin
11 hari lalu

Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

Health
20 hari lalu

Daviena Skincare Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason, Instagram Owner Digeruduk!

Nasional
23 hari lalu

BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Sufor Bayi di RI, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal