BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026, Wakili 38 Provinsi

Binti Mufarida
Ilustrasi Paskibraka. (Foto: BPMI Setpres)

Dia menuturkan penyelenggaraan program Paskibraka merupakan amanat negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

Aturan tersebut menegaskan Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menugaskan BPIP sebagai penyelenggara Program Paskibraka tingkat pusat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mengarusutamakan Pancasila kepada generasi muda Indonesia.

Pelaksanaan program Paskibraka berpedoman pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Peraturan tersebut mengatur seluruh tahapan pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, hingga pengukuhan Paskibraka sebagai bagian dari proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Yudian memastikan seluruh proses pembentukan calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, independen, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

57 tahun lalu

Viral Siswi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah, Ini Kata BPIP

57 tahun lalu

Tugas Paskibraka Pusat 2025 Berakhir, Diangkat Jadi Duta Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal