Dia menjelaskan, undang-undang memberi ruang gerak yang luar biasa untuk masyarakat desa untuk mendorong produksi dan konsumsi lokal dan menciptakan ikon wisata seperti Pasar Bahulak di Desa Karungan.
Ruang ini, kata dia memiliki karakter yang berbeda dengan ekonomi yang ditopang pemodal besar membawa tenaga kerja dari mana-mana dan keuntungannya dibawa lari pemilik modal untuk ditanam di tempat lain.
"Komponen lokal memiliki keunggulan, kemampuan bertahan lebih tinggi saat terjadi krisis ekonomi global., menjadi katalisator pegentasan kemiskinan, terutama ketika modal ditanam kembali di tingkat desa," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan, sangat bergembira dengan apresiasi warga, tidak hanya dari Sragen,tapi juga dari Solo dan Semarang yang mendatangi Pasar Bahulak. Apalagi, dengan penetapan Desa Karungan sebagai Desa Pancasila dan Pasar Bahulak sebagai Pasar Gotong Royong oleh BPIP membuatnya sebagai wakil pemerintah kabupaten mendapat kehormatan besar.
"Semoga deklarasi ini menjadi pemberi motivasi bagi masyarakat Desa Karungan untuk terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila di sektor ekonomi," ucapnya.