BPIP Sebut Pinjol Ilegal Lukai Keadilan Publik 

Fahreza Rizky
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id — Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menyoroti kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal di era kekinian. Ketika tak mampu bayar maka rentenir online pun turun tangan.

Pada umumnya, pinjol ilegal kerap menjerat si peminjam dengan bunga sangat tinggi nyaris tidak masuk akal. 

"Makanya di Indonesia, rentenir diibaratkan sebagai lintah darat yang sifatnya menghisap darah. Rentenir saat ini juga banyak yang menyodorkan pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir online ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucap Romo Benny, Rabu (1/9/2021).

Hal ini seperti kasus yang baru saja terjadi dan menjadi pemberitaan di media masa nasional. Guru honorer di Semarang harus berurusan dengan pinjaman online sebesar Rp3 juta rupiah yang berbunga ratusan juta rupiah.

"Bunga pinjaman sangat mahal Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran," jelas Romo Benny.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Tugas Paskibraka Pusat 2025 Berakhir, Diangkat Jadi Duta Pancasila

57 tahun lalu

Momen Keakraban Prabowo Bersama Gibran, Megawati hingga JK di Sela Upacara Hari Lahir Pancasila

57 tahun lalu

Prabowo Akui Transformasi Bangsa Tak Mudah, Akan Ada Perlawanan dari Pihak yang Tak Cinta Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal